Dugaan aliran uang dalam pencalonan Abdul Gafur tersebut ditelusuri tim penyidik dengan memeriksa saksi-saksi di Mako Brimob Kaltim di Balikpapan pada Kamis (31/3).
"Bertempat di kantor Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan, tim penyidik telah memeriksa saksi-saksi untuk tersangka AGM dkk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat siang (1/4).
Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Paul Vius selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Barat (Kubar) yang juga anggota DPRD Kabupaten Kubar; Abdulah selaku Ketua DPC Partai Demokrat Paser yang juga anggota DPRD Kabupaten Paser; dan Kelawing Bayau selaku Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam Ulu.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi diantaranya terkait pengetahuan saksi soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk dukungan pencalonan tersangka AGM pada musyawarah daerah dalam rangka pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur," pungkas Ali.
Selain tiga Ketua DPC Partai Demokrat itu, tim penyidik juga sebelumnya telah memeriksa Jemmy Setiawan selaku Deputi II BPOKK Partai Demokrat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (30/3).
Jemmy dicecar tim penyidik mengenai adanya pertemuan dengan tersangka Abdul Gafur terkait kegiatan Musda pengurus daerah Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).
Bahkan, Jemmy juga dicecar soal dugaan aliran sejumlah dana oleh tersangka Abdul Gafur kepada pihak-pihak tertentu.
KPK sendiri sebelumnya juga telah memanggil elit Partai Demokrat, Andi Arief pada Senin (28/3). Namun, Andi Arief dianggap tidak kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan belum menerima surat panggilan dari penyidik KPK.
KPK pun mengakui telah mengirimkan surat ke kediaman Andi di daerah Cipulir. Sehingga, KPK berencana akan kembali mengirimkan surat panggilan kedua untuk Andi di alamat yang sama.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: