Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gus Yaqut Larang Bukber ASN Kemenag, Anjurkan Perbanyak Beribadah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 01 April 2022, 15:58 WIB
Gus Yaqut Larang Bukber ASN Kemenag, Anjurkan Perbanyak Beribadah
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas/Net
rmol news logo Kegiatan buka puasa bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah. Aturan ini dimasukkan ke dalam Surat Edaran (SE) 8/2022 yang dikeluarkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Di dalam SE tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah tersebut, Yaqut mengkhususkan larangan buka puasa bersama hanya bagi ASN Kemenag.

"Pejabat dan Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idul Fitri," ujar Yaqut dalam keterangan tertulis yang dilansir laman Sekretariat Presiden pada Jumat (1/4).

Sementara itu, kegiatan beribadah selama bulan puasa dianjurkan diperbanyak dilakukan di masjid.

"Umat Islam dianjurkan mengisi dan meningkatkan amalan pada bulan Ramadhan, seperti Shalat Tarawih, iktikaf, tadarus Al-Qur’an, pengajian, zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tapi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," katanya.

Meski begitu, Yaqut meminta masyarakat memperhatikan kondisi penyebaran pandemi Covid-19 di daerah masing-masing guna mengantisipasi transmisi virus.

Oleh karena itu, dia mengimbau pengurus dan pengelola masjid/musala memperhatikan SE Menag mengenai pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai status level wilayah masing-masing dan menerapkan protokol kesehatan.

"Pengurus dan pengelola masjid/musala sebagaimana dimaksud pada angka 3 wajib menunjuk petugas yang memastikan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan kepada seluruh jemaah," demikian bunyi poin 4 di dalam SE yang ditandatangani Yaqut pada 29 Maret 2022 ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA