Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belum Juga Tersentuh Hukum, Anggota Komisi VII Minta Dirjen Minerba Panggil Tan Paulin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 01 April 2022, 23:22 WIB
Belum Juga Tersentuh Hukum, Anggota Komisi VII Minta Dirjen Minerba Panggil Tan Paulin
Anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar/Net
rmol news logo Setelah namanya sempat mencuat saat rapat kerja (Raker) Komisi VII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Akibat diduga melakukan praktik permainan penjualan batu bara tersembunyi di Kalimantan Timur (Kaltim), namun sampai saat ini sosok Tan Paulin belum juga diperiksa aparat penegak hukum.

Anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar pun mengaku heran, ketika sosok Tan Paulin yang diduga bermain batu bara secara illegal itu, seakan  tidak tersentuh hukum.

“Aneh, jika ada ratu batu bara yang bergerak di bidang Koridor, dan diduga melakukan jual beli batu bara Ilegal, tapi tidak pernah diperiksa oleh aparat penegak hukum," katanya, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/4).

Padahal menurutnya, masyarakat sudah mendesak agar kasus Tan Paulin ini diusut tuntas, dengan menggelar demonstrasi di DPR RI, Kepolisian, di Kementerian ESDM, serta yang terbaru demonstrasi menuntut hal yang sama juga terjadi di depan gedung KPK. Ia pun meminta fungsi pengawasan Dirjen Minerba juga berjalan, untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Mengurus satu orang ratu batu bara saja kita tidak becus. Kita sudah bahas di rapat ini, sudah kita sampaikan masalah ini, pernah pula dibahas di Komisi III. Jadi fungsi pengawasan Dirjen harus berjalan pula. Sudah ada demo mendorong diusutnya Tan Paulin di DPR dan Kepolisian, dan sekarang sudah ada demo di kantor KPK menuntut hal yang sama,”  katanya.

Gunhar pun menyayangkan, Panitia Kerja (Panja) penambangan illegal (ilegal mining) Komisi VII DPR RI, yang ternyata tidak berniat memanggil Tan Paulin. Ia dengan tegas meminta Dirjen Minerba untuk segera memanggil Tan Paulin.

“Ini orang katanya memang super kuat, padahal tidak ada yang kuat di negeri ini. Jika Panja Ilegal Mining Komisi VII DPR RI pun tak berniat memanggll sosok ratu batu bara ini, ampun saya, tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Namun ini catatan buat Pak Dirjen untuk panggil orang ini!,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan Dapil Sumsel II ini pun mempertanyakan keseriusan lembaga penegak hukum seperti kepolisian, serta fungsi pengawasan DPR RI dalam memberantas praktik mafia pertambangan di Indonesia. Dalam kondisi demikian, maka menurutnya tidak ada alasan bagi Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak mengambil alih kasus ini.

“Kalau aparat penegak hukum dan DPR saja tidak bisa menghadirkan Tan Paulin untuk dimintai keterangan, KPK harusnya bisa jemput bola dan mengusut sosok Ratu Batu Bara ini dan orang-orang yang disinyalir berada di belakangnya. Jadi, kalau KPK sudah tidak panggil, maka sudahlah,” katanya.

Seperti diberitakan, nama Tan Paulin sempat membuat panas jalannya Rapat kerja Komisi VII DPR dan Menteri ESDM, Kamis 14 januari 2022. Dalam Raker itu, diungkap adanya dugaan praktik permainan penjualan batu bara secara ilegal.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA