Diketahui, pemerintah menetapkan 1 Ramadhan pada Minggu, 3 April 2022 melalui Sidang Isbat Kementerian Agama (Kemenag) dan metode Rukyatul Hilal.
Sedangkan Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1443 H ini pada tanggal 2 April 2022 berdasarkan pada metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
"Dengan adanya perbedaan ini, tentu kita tak harus berpolemik. Kedua-duanya memilki dasar hukum yang kuat menurut fiqh Islam dalam penentuan awal Ramadhan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadziliy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (2/4).
Menurut Ace, perbedaan antara pemerintah dengan Muhammadiyah itu bagian dari khazanah kekayaan umat Islam dalam menentukan awal Ramadhan.
"Bagi kami, perbedaan ini bagian cara kita menyikapi bagaimana melihat perbedaan secara bijaksana. Harusnya, tak perlu dipersoalkan," tuturnya.
"Yang terpenting bagi kita adalah kita menjaga kesucian Ramadhan dengan saling menghormati dan menghargai perbedaan tersebut," demikian Ace.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: