Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kalau Gaji Direksi dan Pegawai Pertamina Naik Per April, Pengamat: Berkah Buat Mereka, Penderitaan Buat Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 02 April 2022, 15:46 WIB
Kalau Gaji Direksi dan Pegawai Pertamina Naik Per April, Pengamat: Berkah Buat Mereka, Penderitaan Buat Rakyat
Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin/Net
rmol news logo Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax menjadi Rp 12.500 per liter terus menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.

Apalagi bila di saat harga BBM naik, gaji Direksi dan Pegawai PT Pertamina benar-benar dinaikkan seperti yang sempat direncanakan akhir tahun lalu.

"Berkah buat mereka (pejabat Pertamina), tapi penderitaan buat rakyat," tegas Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (2/4).

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini, kebijakan pemerintah menaikan harga BBM di tengah ketidakpastian ekonomi dewasa ini justru semakin menunjukkan bahwa negara Indonesia seperti salah kelola.

"Di saat masyarakat menjerit karena kenaikan harga-harga yang diakibatkan karena naiknya BBM, namun gaji mereka (direksi Pertaniana) naik," pungkasnya.

Rencana kenaikan gaji karyawan PT Pertamina menjadi bagian dari pembicaraan damai antara Perseroan dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang mengancam akan mogok kerja secara nasional.

Ketika itu, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan, dalam mediasi kedua belah pihak menyepakati tiga hal utama.

Pertama, kedua belah pihak sepakat untuk memperbaiki kualitas komunikasi dan dialog ke arah yang lebih konstruktif dan produktif. Kedua, perjanjian melakukan penyesuaian gaji. Hal tersebut mengingat sejak 2020 seluruh pekerja Pertamina tidak mengalami kenaikan gaji. Dan ketiga, memberikan kebebasan FSPPB dalam mengekspresikan keinginannya dengan tetap mengacu kepada Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Menurut Indah Anggoro, dengan perjanjian bersama itu, pihak direksi Pertamina akan melakukan penyesuaian gaji yang disepakati kedua belah pihak dengan tetap memperhatikan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).

"Penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan diwujudkan, diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina tahun depan, April," katanya dalam keterangan resmi pada 29 Desember 2021. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA