Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi VI DPR Desak KPPU Gerak Cepat Bongkar Kartel Minyak Goreng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 02 April 2022, 21:54 WIB
Komisi VI DPR Desak KPPU Gerak Cepat Bongkar Kartel Minyak Goreng
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung/Net
rmol news logo Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) didesak untuk menuntaskan dan mengungkap dugaan adanya kartel minyak goreng (Migor) di Indonesia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (2/4).

"Kita mendorong KPPU lebih tegas dan cepat menjalankan fungsi-fungsinya terutama soal adanya kartel ini," tegas Martin.

KPPU sendiri sudah mengungkapkan adanya temuan alat bukti tambahan terkait dugaan kartel minyak goreng yang diduga menyeret 8 pelaku usaha besar.

Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean dalam keterangan pada Rabu (30/3) menegaskan jika kegiatan penyelidikan akan memperkuat alat bukti yang ada.

"Dan menemukan satu alat bukti tambahan sebelum diputuskan cukup bukti untuk dibawa ke tahapan pemeriksaan oleh Sidang Majelis Komisi," kata Gopprera.

Atas temuan bukti tambahan itu, Martin mendesak agar KPPU bergerak lebih cepat untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan. Jika bukti lengkap, maka, bisa masuk dalam persidangan dan penuntutan.

"Kan mereka sudah mengumumkan di media bahwa ada dugaan kartel minyak goreng. Nah itu yang kita minta diseriusin, sekaligus juga untuk melengkapi dugaan mafia yang diungkapkan oleh pemerintah (Kemendag)," cetusnya.

Lebih lanjut, politikus Partai Nasdem itu berharap dengan adanya pengusutan dugaan kartel minyak goreng ini membuat dunia usaha khususnya dalam produksi minyak goreng lebih baik lagi.

"Kita harapkan persaingan usaha itu semakin baik di komoditas minyak goreng, supaya kedepan itu tata kelola dan distribusi minyak goreng ini lebih bagus lagi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA