Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Detik-detik Kekuasaannya Berakhir, Jokowi Harus Berusaha jadi "Bapak Anti Utang Asing"

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 03 April 2022, 15:59 WIB
Detik-detik Kekuasaannya Berakhir, Jokowi Harus Berusaha jadi "Bapak Anti Utang Asing"
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Net
rmol news logo Seharusnya Presiden Joko Widodo dapat mengantisipasi dan mengurangi utang luar negeri yang dapat mengurangi kepercayaan publik di detik-detik berakhirnya masa jabatannya di 2024.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, utang yang terus menumpuk merupakan salah satu bentuk kegagalan pemerintahan Jokowi.

"Tentu ini harusnya menjadi perhatian serius pemerintah, karena hal tersebut akan selalu dikenang sampai kapanpun. Untuk itu mestinya utang dapat ditekan seminimal mungkin, tidak justru semakin tumbuh subur dari waktu ke waktu," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/4).

Padahal menurut Saiful, Jokowi mendapatkan mandat dari rakyat Indonesia bukan untuk berutang sebesar-besarnya kepada Asing.

"Ini sangat bertolak belakang dengan mandat yang diberikan kepadanya. Publik meyakini dengan memilih Jokowi tidak ada keinginan agar menambah utang, kalau ternyata makin hari makin banyak utang, maka semakin berat beban yang harus ditanggung oleh generasi-generasi berikutnya," kata Saiful.

Sehingga menurut Saiful yang juga merupakan doktor Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) ini menilai, kepercayaan publik semakin luntur seiring semakin bertambahnya utang pada pemerintahan Jokowi.

"Apalagi yang bersangkutan tidak lama lagi akan mengakhiri masa jabatannya, mestinya dapat mengantisipasi terhadap banyaknya utang pemerintah sehingga Jokowi akan dikenang sebagai Bapak anti utang asing, bukan justru sebaliknya," pungkas Saiful.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA