Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saran Andre Rosiade, BPH Migas Terbitkan Turunan Perpres 191/2014 untuk Antisipasi Kelangkaan Solar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 03 April 2022, 16:03 WIB
Saran Andre Rosiade, BPH Migas Terbitkan Turunan Perpres 191/2014 untuk Antisipasi Kelangkaan Solar
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade saat mengecek kondisi SPBU/Net
rmol news logo Kelangkaan solar bersubsidi yang mulai meresahkan masyarakat perlu segera diatasi. Salah satu caranya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera mengeluarkan turunan Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu kata anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade kepada wartawan, Minggu (3/4).

Saran itu disampaikan setelah pada Jumat (1/4), dirinya Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengunjungi Kota Padang, Sumatera Barat. Tujuannya untuk mengecek kondisi SPBU dan Depo Pelabuhan di Teluk Kabung, Bungtekab.

“Kami memastikan ketersediaan pasokan solar subsidi untuk Sumbar jelang Ramadhan 2022 ini,” kata Ketua DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumbar ini.

Hasilnya, kemacetan akibat antre solar sudah terurai dan tak terlihat lagi di lapangan. Karena Pertamina Sumbar sudah mengguyur atau menggelontorkan BBM bersubsidi yang mencukupi untuk kebutuhan Sumbar. Bahkan sudah melebihi 100 persen.

“Semoga hal ini terus terjadi dan tidak ada lagi antrean solar yang mengganggu arus lalu lintas jalan raya,” kata ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM).

Di satu sisi, Andre mengaku telah mendapatkan sejumlah fakta yang diduga membuat solar subsidi di Sumbar menjadi langka.

Pertama, karena banyaknya truk ODOL (over dimension dan over loading) yang tidak berhak membeli solar subsidi ikut mengantre. Padahal, sesuai Pepres 191/2014 tidak boleh.

Modusnya, pemilik kendaraan memodivikasi mobil dari seharusnya roda 10 menjadi roda 6, agar bisa ikut antre.

“Akibat mereka turut antrelah banyak solar subsidi yang pemakaiannya tidak tepat sasaran,” kata anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra.

Kedua, tidak sedikit mobil pribadi seharga setengah miliar rupiah yang ikut antre. Seperti mobil Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero.

“Mereka ini tidak pantas mendapatkan solar subsidi. Untuk ini dibutuhkan ketegasan aparat untuk memastikan mereka tidak ikut lagi antre solar subsidi,” kata Andre Rosiade.

Andre mendesak BPH Migas segera mengeluarkan aturan agar pengusaha SPBU di bawah Hiswana Migas menjual solar atau BBM subsidi tepat sasaran.

“Ini tentunya bukan salah Pertamina, tapi ada aturan yang belum dilengkapi. Kami juga minta penegakan hukum yang lebih tegas,” kata anggota DPR asal Sumbar ini.

Terakhir, sebut Andre Rosiade, BPH Migas juga harus menambah kuota solar subsidi sesuai aturan Perpres 191/2014.

“Kalau ini sudah dilakukan, tentu antrean dan kelangkaan solar subsidi bisa diatasi,” demikian Andre Rosiade. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA