Menurut mantan Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini, keturunan PKI boleh saja masuk TNI. Ia beralasan, tidak ada namanya dosa keturunan. Kata Helmy, setiap warga negara mendapatkan hak-haknya sesuai konstitusi.
"Keturunan PKI boleh saja masuk TNI. Tidak ada dosa keturunan. Setiap warga negara dijamin hak-haknya oleh negara," demikian kata Helmy kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/4).
Dalam pandangan Politisi PKB ini, di era saat ini ada tantangan yang jauh lebih kompleks dan berat, yakni perkembangan kebebasan informasi.
Helmy kemudian menyebutkan kebebasan informasi media sosial (Medsos) dan faham transnasional adalah dua hal yang berbahaya. Faham transnasional yang dimaksud Helmy adalah radikalisme dan terorisme.
"Tantangan yang dihadapi sekarang justru jauh lebih kompleks, kebebasan informasi melakui sosial media, dan masuknya paham transnasional," pungkas Helmy.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: