Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Khawatir Terjadi Gejolak karena Utang Negara Rp 7 Ribu Triliun, Himmah Desak Proyek IKN Dibatalkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Minggu, 03 April 2022, 20:46 WIB
Khawatir Terjadi Gejolak karena Utang Negara Rp 7 Ribu Triliun, Himmah Desak Proyek IKN Dibatalkan
Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution/RMOL
rmol news logo Utang negara sudah makin membengkak karena mencapai Rp 7 ribu triliun. Fakta capaian utang di pemerintahan Presiden Joko Widodo ini mendapat respons dari berbagai kalangan, diantaranya Himpunan Mahasiswa Al Washliyah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah), Abdul Razak Nasution kembali menegaskan bahwa dengan jumlah utang sebesar itu makin menguatkan alasan agar pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Pasir Utara, Kalimantan Timur harus dibatalkan.

"PP Himmah menolak pemindahan IKN karena pemerintah sampai hari ini terus memperbesar utang yang akan berdampak dengan rakyat," jelas Abdul razak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/4).

Razak menambahkan,kondisi negara sudah darurat. Jumlah utang yang mencapai Rp 7 ribu triliun mengakibatkan krisis ekonomi makin luas dan mendalam.

"Harga pangan naik, pajak naik sementara kondisi masyarakat dampak pandemi covid 19 belum selesai di tambah lagi ini," demikian kritikan Razak.

"Agenda nasional yang akan memulai proyek pembangunan Ibu Kota Negara yang dimulai tahun ini sebaiknya dibatalkan," tegasnya.

Ia mengaku khawatir kalau dalam kondisi seperti saat ini IKN tetap dilanjutkan, maka negara semakin hancur. Ia mengaku khawatir akan terjadi gejolak sosial.

"Apabila terus begini, gejolak sosial akan timbul," pungkasnya.

Berdasarkan informasi di laman APBN KiTa Kementerian Keuangan, data terbaru atau per 28 Februari 2022, utang pemerintah sudah menembus Rp 7.014,58 triliun.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA