Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sri Mulyani Batalkan Pajak Karbon, PKS: Keberpihakan Pemerintah pada Rakyat Kecil Dipertanyakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 04 April 2022, 08:54 WIB
Sri Mulyani Batalkan Pajak Karbon, PKS: Keberpihakan Pemerintah pada Rakyat Kecil Dipertanyakan
Menkeu Sri Mulyani Indrawati/Net
rmol news logo Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dinilai telah menunjukkan sikap yang tidak pro terhadap rakyat kecil. Sebab, dia telah membatalkan pajak karbon, sementara di satu sisi tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Demikian disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (4/4).

"Ini contoh kebijakan yang tidak konsisten. Persepsi publik pajak karbon batal, malah PPN jalan terus," sesal Mardani.

Selain itu, anggota Komisi II DPR RI ini juga merasa aneh dengan sikap pemerintah yang terkesan apatis membiarkan kenaikan harga minyak goreng usai HET (harga eceran tertinggi) dicabut, hingga naiknya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.

"Minyak goreng dan BBM naik. Keberpihakan pemerintah pada rakyat kecil dipertanyakan!" pungkasnya.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyatakan pengenaan pajak karbon batal dilaksanakan per 1 April 2022.

Saat ini, kata dia, pemerintah masih melakukan koordinasi untuk sinkronisasi roadmap pajak karbon. Kebijakan pajak karbon itu terdapat dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Pajak karbon seharusnya dilakukan pada 1 April, namun kita masih harus melakukan koordinasi untuk mensinkronkan roadmap. Dan sekaligus juga menjaga agar pelaksanaan bisa berjalan baik dan tentunya tidak mendisrupsi pemulihan ekonomi kita,” kata Sri Mulyani pada acara PPATK 3rd Legal Forum, Kamis (31/3).  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA