Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Skenario "Bos" Jokowi versi Fuad Bawazier: Minta 3 Periode, Ditolak Rakyat, Banting Setir Tunda Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 04 April 2022, 14:35 WIB
Skenario "Bos" Jokowi versi Fuad Bawazier: Minta 3 Periode, Ditolak Rakyat, Banting Setir Tunda Pemilu
Mantan Menteri Keuangan RI, Fuad Bawazier/Net
rmol news logo Isu presiden tiga periode digerakkan secara terstruktur oleh rezim penguasa. Para menteri pembantu presiden diduga melakukan berbagai upaya untuk memuluskan presiden tiga periode.

"Dengan sumber daya yang dipunyai, diduga kuat mereka telah mengerahkan lembaga survei dan media tertentu menggalang opini. Dari sembunyi-sembunyi dan malu-malu kucing, sampai terang terangan, tidak tahu malu," kata mantan Menteri Keuangan RI, Fuad Bawazier kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/4).

Namun, beragam cara yang dilakukan penguasa sejauh ini tidak disambut baik oleh rakyat. "Rakyat bergeming, tidak terpengaruh. Rakyat memegang semangat reformasi, presiden maksimal dua periode,” tegas Fuad.

Pihaknya mengurai, terjadi conflict of interest yang kasat mata merugikan negara dengan adanya isu penundaan pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan presiden.

"Banyak kebijaksanaan dan aturan/undang-undang beraroma untuk kepentingan sang menteri sekaligus pengusaha dan konco-konco-nya. Mereka belum puas berburu keuntungan dan masih perlu waktu atau perpanjangan jabatan,” katanya.

Fuad menganalisa, ada perubahan isu dari presiden tiga periode menjadi penundaan pemilu. Sebab bila dipaksakan, Jokowi tidak akan dipilih rakyat jika memaksakan tiga periode.

Oleh karenanya, para pihak-pihak di belakang Jokowi ini tidak mau mengambil risiko dengan tidak dipilih lagi.

"Makanya banting setir ke perpanjangan 3 tahun alias penundaan pemilu. Semua happy, tidak bersusah payah, dapat 3 tahun gratisan, termasuk DPR, DPD, dan DPRD,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA