Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tupoksi Ngabalin Dipertanyakan DPR Karena Sering Nongol di Media, Moeldoko: Saya yang Perintahkan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 04 April 2022, 14:56 WIB
Tupoksi Ngabalin Dipertanyakan DPR Karena Sering <i>Nongol</i> di Media, Moeldoko: Saya yang Perintahkan<i>!</i>
Kepala KSP, Moeldoko/Net
rmol news logo Komisi II DPR RI mempertanyakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seorang Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang justru kerap muncul di media dan memberikan komentar terhadap isu-isu yang sedang berkembang di publik.

Padahal, fungsi KSP sangat banyak. Salah satunya adalah melihat program prioritas nasional, hubungan percepatan pelaksanaan dan pengelolaan strategi komunikasi di lingkungan lembaga kepresidenan, dll.

Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Ihsan Yunus, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).

"Tadi sudah disampaikan juga isu-isu yang terjadi saat ini dan kita tahu Pak Moeldoko sebagai Kantor Staf Kepresidenan berdasarkan Keppres 83 Tahun 2016, mempunyai fungsi banyak sekali, salah satunya adalah melihat program prioritas nasional, hubungan percepatan pelaksanaan dan pengelolaan strategi komunikasi di lingkungan lembaga kepresidenan dan seterusnya," kata Ihsan.

Namun begitu, politikus PDIP itu mencermati ada salah seorang tenaga ahli di KSP yang sering berbicara di ruang publik dan media. Salah satunya Ali Mochtar Ngabalin. Apapun isu yang berseberangan dengan pemerintah acapkali dikomentari oleh Ngabalin.

"Misalnya mengenai deklarasi kepala desa untuk jabatan (presiden) tiga periode. Pertanyaan kami adalah, apakah memang tenaga ahli itu diperbolehkan menjadi corongnya KSP? Atau bukankah secara struktural memberikan masukan dulu kepada Kepala KSP, kemudian nanti Kepala KSP yang akan menjadi pusat informasi atau menunjuk jurubicara dalam fungsi diseminasi kehumasan?" tanya Ihsan.

Menanggapi pertanyaan Ihsan Yunus, Kepala KSP Moeldoko menegaskan bahwa itu merupakan perintah langsung dari dirinya kepada yang bersangkutan.

Sebab, kata Moeldoko, dirinya merasa tidak bisa merespons semua hal di tengah banyaknya isu yang berkembang di masyarakat.

"Tenaga ahli utama apakah boleh berbicara, saya yang memerintahkan, karena isu-isu yang berkembang begitu cepat dan begitu banyaknya isu," ujar Moeldoko.

"Kalau saya sendiri yang mengatasi itu tidak bisa. Saya perintahkan seluruh tenaga ahli utama untuk berbicara, daripada ruang itu diisi oleh hal-hal yang tidak produktif lebih bagus KSP yang berbicara," imbuh dia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA