Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Airlangga: PPLN Bebas Masuk Indonesia Tanpa PCR dan Bebas Visa untuk Negara ASEAN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 05 April 2022, 08:39 WIB
Airlangga: PPLN Bebas Masuk Indonesia Tanpa PCR dan Bebas Visa untuk Negara ASEAN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net
rmol news logo Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang hendak masuk ke Indonesia kini tidak wajib melakukan tes PCR saat kedatangan. Hal itu diputuskan berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, PPLN tetap melakukan tes PCR di Negara/Wilayah Asal dalam waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Namun demikian PPLN tidak perlu lagi Tes PCR saat tiba di Bandara Indonesia.

"Kewajiban melakukan Tes PCR saat Kedatangan tidak diberlakukan terhadap semua PPLN, dan hanya akan diberlakukan bagi suspek Covid-19 yang bergejala, misalkan dengan gejala demam dan/atau suhu badan di atas 37,5ºC," kata Airlangga, Selasa (5/4).

Airlangga melanjutkan, pemerintah juga memperluas pemberian visa kunjungan ke Indonesia juga atau Visa on Arrival (VoA) untuk PPLN di Bandara Internasional seluruh Indonesia.

"Dan diberlakukannya kembali kebijakan fasilitas bebas visa untuk negara-negara ASEAN,” tutur Menko Airlangga. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA