Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Herry Wirawan Divonis Mati, Pangeran Khairul Saleh: Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 05 April 2022, 14:34 WIB
Herry Wirawan Divonis Mati, Pangeran Khairul Saleh: Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas!
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh/Net
rmol news logo Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman Herry Wirawan dari seumur hidup menjadi pidana mati. Putusan ini diambil hakim demi keadilan atas perbuatan pemerkosa 13 santriwati.

Menanggapi vonis ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menegaskan, pelaku kekerasan dan pelecehan seksual dan pedofilia harus dihukum berat untuk memberikan efek jera.

"Vonis Herry Wirawan ini memberi pesan yang jelas bahwa pelaku kekerasan seksual harus dihukum berat. Semoga vonis ini bisa menjadi efek jera untuk mencegah tindakan kekerasan dan pelecehan seksual serta pedofilia," kata Pangeran di Jakarta, Selasa (5/4).

Pangeran berkomitmen untuk terus mendorong kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan untuk memberikan hukuman tegas kepada pelaku kekerasan seksual.

"Jangan lupakan juga pentingnya memenuhi rasa keadilan untuk korban serta memulihkan trauma fisik maupun psikisnya. Apalagi banyak korban yang ternyata masih di bawah umur,” tegasnya.

Ketua DPP PAN ini berharap seluruh pihak terus bekerjasama mencegah sekaligus mengungkap serta memberantas praktek-praktek kekerasan dan pelecehan seksual.

"Semoga dengan terungkapnya kasus Herry Wirawan ini bisa menjadi momentum untuk membuka kasus-kasus kekerasan seksual lain yang sampai saat ini mungkin belum terungkap," lanjutnya.

Terakhir, Pangeran berharap kontroversi yang ada dalam RUU TPKS segera diselesaikan agar bisa disahkan menjadi UU

"Kehadiran UU yang mengatur hukuman, tindakan dan pencegahan kekerasan seksual mutlak diperlukan. Semoga RUU TPKS bisa segera disahkan dengan pasal-pasal yang tetap sesuai dengan norma Agama, Budaya dan Kebangsaan kita,” demikian Pangeran.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA