Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puan Maharani Minta Pemerintah Lindungi Nelayan Tradisional dari Korporasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 05 April 2022, 20:28 WIB
Puan Maharani Minta Pemerintah Lindungi Nelayan Tradisional dari Korporasi
Ketua DPR RI Puan Maharani saat berinteraksi dengan pedagang ikan hasil nelayan/Net
rmol news logo Pemerintah diminta serius dalam merespon kekhawatiran nelayan kecil dan tradisional dari rencana penerapan sistem kontrak penangkapan ikan.

Begitu yang diharapkan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam menyikapi adanya kontrak penerapan sistem kontrak penangkapan ikan, Selasa (5/4).

Menurutnya, perlindungan terhadap nelayan kecil dan tradisional dari kapal besar korporasi adalah hal yang mutlak.

“Kekayaaan alam Indonesia termasuk perikanan, harus dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Kalau ada nelayan kecil tradisional yang merasa terancam penghidupannya karena adanya regulasi baru, negara harus hadir dan menjamin perlindungan terhadap mata pencaharian para nelayan kita,” tegas Puan kepada wartawan, Selasa (5/4).

Mantan Menko PMK ini menambahkan, regulasi baru yang dibuat pemerintah sebagai upaya menambah penerimaan negara di bidang perikanan adalah hal yang baik buat perekonomian nasional.

Namun hendaknya upaya tersebut dibarengi dengan pengawasan yang super ketat, baik itu terkait besaran kapal, wilayah penangkapan, alat, kuota, sampai dengan potensi kekerasan di laut.

“Sehingga tidak ada nelayan kecil tradisional yang dirugikan, apalagi tersingkirkan akibat regulasi tersebut,” tegasnya.

“Nelayan kita tidak boleh tidak berdaya di laut sendiri,” imbuhnya.

Puan mengatakan, pemerintah harus menjamin penegakan hukum di laut. Pembiaran pelanggaran hukum di laut hanya akan membuat para nelayan kecil tradisional dengan sumber daya yang minim, semakin terancam.

“Petugas juga harus siaga 24 jam dalam merespons setiap laporan pelanggaran hukum di laut. Petugas ini adalah wujud kehadiran negara untuk melindungi para nelayan kecil tradisional di lautan,” ujarnya.

Lebih jauh, Puan juga meminta aparat penegak hukum dan kedaulatan untuk menjaga laut Indonesia dari pencurian ikan oleh kapal-kapal asing.

“Nelayan kecil dan tradisional harus dilindungi bukan hanya dari kapal besar korporasi yang resmi beroperasi, tetapi juga dari kapal-kapal pencuri,” demikian Puan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA