Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudah Dilarang Jokowi, Kalau Masih Ada Menteri Bicara Presiden 3 Periode Layak Dicopot

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 07 April 2022, 04:53 WIB
Sudah Dilarang Jokowi, Kalau Masih Ada Menteri Bicara Presiden 3 Periode Layak Dicopot
Kabinet Indonesia Maju/Net
rmol news logo Larangan Presiden Joko Widodo kepada para menteri berbicara mengenai isu penunda pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden harus menjadi perhatian serius. Jika tidak, para menteri yang ngeyel harus dicopot.

Wakil Ketua Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal menyambut baik pernyataan tegas Presiden Jokowi yang tidak memperkenankan lagi menteri maupun pejabat negara berbicara mengenai isu penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.

"Kalau masih ada menteri atau pejabat negara yang bicara soal itu, maka menteri atau pejabat yang bersangkutan layak dicopot!” ujar Alif kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/4).

Selain itu kata Alif, pernyataan Presiden Jokowi tersebut juga mementahkan klaim Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terkait adanya hasil analisis big data yang menyebut bahwa perpanjangan masa jabatan presiden didukung oleh 110 juta penduduk di berbagai platform media sosial.

"Pernyataan Luhut soal big data 110 Juta pendukung tunda pemilu terbukti hanya klaim dengan adanya pernyataan presiden ini," kata Alif.

Apalagi kata Alif, klaim Luhut soal big data itu juga berbarengan saat pemerintah terbukti gagal dalam memulihkan ekonomi dan mengatasi krisis yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 maupun pengaruh situasi internasional. Hal itu terbukti ketika pemerintah tidak bisa mengendalikan kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan persoalan-persoalan lain.

"Logikanya aneh, rakyat sengsara akibat ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan pandemi dan krisis, tapi malah mendukung perpanjangan masa jabatan presiden," terang Alif.

Dengan demikian, Alif mendorong seluruh elemen masyarakat untuk tidak terjebak dan menjadi alat politik bagi segelintir orang yang akan merubah konstitusi.

"Semua elemen masyarakat agar tidak lagi menjadi alat politik segelintir orang untuk mau merubah konstitusi dengan terus menggaungkan isu tunda pemilu atau perpanjang masa jabatan presiden," pungkas Alif.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA