Padahal, kata mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu, kenaikan harga BBM melalui dua mekanisme yang melibatkan Presiden Joko Widodo.
“Pertama melalui sidang kabinet atau rapat terbatas kabinet yang dipimpin oleh Presiden,†ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Rabu (7/4).
Sementara mekanisme yang kedua adalah ada laporan dari Menteri ESDM untuk mendapatkan arahan dari Presiden.
“Jadi sulit dipahami kalau seakan-akan bapak tidak tahu,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: