Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Azmi Syahputra: Tidak Boleh Ada Ketakutan pada Dokter dan Nakes dalam Bertugas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 07 April 2022, 19:20 WIB
Azmi Syahputra: Tidak Boleh Ada Ketakutan pada Dokter dan Nakes dalam Bertugas
Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Azmi Syahputra (berbatik kuning) saat hadir sebagai narasumber workshop "Perlindungan Hukum Terhadap Rumah Sakit"/Net
rmol news logo Dokter dan tenaga kesehatan tidak boleh dihantui rasa takut dalam menjalankan tugasnya. Pasalnya, tugas bidang kesehatan adalah  tugas yang diamanahkan dalam konstitusi dan menjadi hak dasar atau kebutuhan pokok setiap orang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu dikatakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Azmi Syahputra saat hadir sebagai narasumber workshop "Perlindungan Hukum Terhadap Rumah Sakit" yang diselenggarakan di Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bendan, Kota Pekalongan, Jawa Barat, (Kamis 7/5)

"Semestinya profesi di bidang kesehatan harus dilindungi, tidak boleh menimbulkan ketakutan di kalangan dokter maupun nakes dalam mengambil tindakan terhadap pasien yang memiliki resiko tinggi," ujar Azmi Syahputra.

Dikatakan Azmi, memang diperlukan dibangun satu pemahaman prosedural hukum, termasuk berbagai bentuk langkah-langkah antisipasi guna memberikan perlindungan hukum bagi dokter dan nakes.

"Antara lain dengan dilakukan standar profesi kedokteran, patuh dan konsisten terhadap informed consent, rekam medis, dan membentuk komisi hukum rumah sakit ini adalah kunci utama," jelasnya.

Lanjutnya, termasuk pula mendorong dokter untuk terus mengembangkan ilmu terkait perkembangan permasalahan dalam bidang kesehatan yang senantiasa bergerak dengan cepat dan dinamis.

"Serta diperlukan pula memperkuat, merangkul, mengedukasi komunitas masyarakat tentang peran mulia profesi dokter dan tenaga kesehatan serta fungsi rumah sakit," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA