Ditegaskan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, pemerintah seharusnya tidak menghambur-hamburkan uang negara untuk hal yang tidak penting.
"Tentu ini harus dijelaskan kepada publik karena Tol Japek sudah ada, lalu untuk apa melakukan pembangunan kereta cepat? Mestinya terukur peruntukannya, jangan sampai membakar anggaran negara. Karena kita tahu, anggaran utang pada akhirnya publik yang harus membayarnya," ujar Saiful kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/4).
Menurut Saiful, jika ada unsur menghambur-hamburkan uang negara dalam proyek KCJB, hal itu harus diusut. Karena pembangunan proyek dianggap tidak berbasis kebutuhan.
"Karena kalau berbasis kebutuhan sudah ada Tol Japek II yang tidak jauh berbeda dengan kereta cepat. Inilah yang menyebabkan membengkaknya utang negara, yang dengan atau tanpa perhitungan yang matang dalam penganggaran proyek yang ada," pungkas Saiful.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: