Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kepada DK OJK Terpilih, Puan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Masyarakat dari Investasi Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 08 April 2022, 14:43 WIB
Kepada DK OJK Terpilih, Puan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Masyarakat dari Investasi Ilegal
Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net
rmol news logo Perlindungan masyarakat dari investasi ilegal yang belakangan marak jadi tugas penting yang harus diprioritaskan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027. DK OJK periode 5 tahun ke depan dipimpin Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar sebagai ketua.

Seperti disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani, anggota DK OJK terpilih harus bisa lebih memperhatikan perlindungan konsumen, di tengah maraknya kasus-kasus investasi ilegal.

“Selamat atas terpilihnya anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. Semoga ke depan, OJK sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi seluruh kegiatan berkaitan dengan keuangan dapat semakin profesional,” kata Puan lewat keterangannya, Jumat (8/4).

Puan berharap Ketua OJK yang baru dapat mewujudkan visi misinya terkait pelaksanaan pengawasan OJK agar lebih terintegrasi dan lebih berkualitas dalam hal perlindungan konsumen serta masyarakat.

“Dan secara khusus saya mengapresiasi kinerja anggota DK OJK sebelumnya di bawah kepemimpinan Bapak Wimboh Santoso yang sebentar lagi akan purnatugas,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Puan meminta kepada anggota DK OJK terpilih untuk dapat terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Secara khusus, ia menyoroti mengenai investasi ilegal yang sudah banyak memakan korban.

“Masyarakat telah banyak yang dirugikan akibat investasi ilegal. Kami berharap OJK dapat lebih berperan melakukan pencegahan, termasuk dengan penguatan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Mantan Menko PMK tersebut juga berharap OJK bisa lebih menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik-praktik investasi bodong. Menurut Puan, OJK harus mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara maksimal.

“Kami semua menantikan OJK dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan sehingga berbagai upaya penyelewengan dalam sektor jasa keuangan dapat diminimalisir,” tegasnya.

“Sepak terjang OJK yang baik akan menjaga sehatnya sistem jasa keuangan Indonesia,” demikian Puan.

Komisi XI DPR RI telah memilih anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027, setelah melalui rangkaian uji kelayakan dan kepatutan. Hasil keputusan ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA