Demikian pandangan pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Andi Yusran kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat petang (8/4).
Menurut Andi, apa yang diputuskan terkait program BLT mengindikasikan bahwa Presiden Jokowi ada di bawah kontrol para kartel dan mafia minyak goreng.
"Pilihan kebijakan melakukan BLT minyak goreng adalah indikasi jika pemerintah
under-control para kartel," kata Andi.
Jika tidak di bawah kontrol mafia, Andi berpandangan, pemerintahan Jokowi berani tegas menindak para mafia migor yang jelas-jelas mempermainkan harga minyak goreng.
"Pemerintah wajib intervensi mengontrol mutu, harga dan distribusi sembako termasuk minyak goreng dan bukan membiarkan para kartel memainkan harga," demikian analisa Andi.
Presiden Jokowi memberikan BLT Minyak goreng sebesar Rp 300 ribu kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL).
Detailnya setiap bulan alokasinya sebesar Rp 100 ribu untuk bulan April, Mei dan Juni. Jokowi ingin sebelum lebaran seluruh BLT sudah terdistribusi ke semua penerima.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: