Permintaan ini disampaikan oleh aktivis '98, Ubedilah Badrun yang khawatir ada upaya menghalang-halangi massa aksi yang hendak menuju ke Jakarta.
"Jangan sampai aparat penegak hukum melakukan berbagai upaya yang menyulitkan aksi atau demonstrasi mahasiswa ini terlaksana. Demonstrasi itu adalah hak. Menghalanginya merupakan tindakan yang melawan HAM," ujar Ubedilah kepada
, Minggu (10/4).
Selain itu, aktivis Nurani 98 tersebut juga meminta kepada aparat keamanan untuk tidak melakukan tindakan represif dalam mengamankan aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
"Tindakan refresif, bukan saja akan berpotensi terjadinya pelanggaran HAM, tetapi juga akan dapat meningkatkan eskalasi gerakan mahasiswa," pungkas dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: