Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nasdem: Pesan Presiden Jokowi Setop Penundaan Pemilu Secara Tidak Langsung juga kepada Parpol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 11 April 2022, 07:55 WIB
Nasdem: Pesan Presiden Jokowi Setop Penundaan Pemilu Secara Tidak Langsung juga kepada Parpol
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny Gerrard Plate/Net
rmol news logo Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para pembantunya di Kabinet Indonesia Maju menyiratkan pesan kepada partai koalisi pemerintah untuk juga berhenti mewacanakan penundaan Pemilu 2024 dan atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Begitu yang disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny Gerrard Plate, menyinggung perintah Jokowi terkait wacana tersebut, di rumah dinasnya, Jalan Widya Candra, Jakarta, Minggu (10/4).

Menteri Komunikasi dan Informasi RI itu menyampaikan, Presiden Jokowi memang tidak menyampaikan langsung kepada partai politik untuk menghentikan wacana yang sudah bikin gaduh itu.

"Yang hadir sidang kabinet paripurna kan para menteri. Jadi itu dialamatkan kepada menteri," kata Plate.

Namun, tersebut disebarluaskan kepada masyarakat melalui media sosial dan media Istana Negara.

"Kalau itu disampaikan secara luas kepada masyarakat, tentu di dalamnya termasuk parpol,” ujarnya.

Ia menyakini partai akan seirama dengan imbauan Jokowi. Apalagi, banyak partai yang telah mulai mensosialisasikan tokoh yang akan diusung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Saya juga banyak mendengar banyak parpol saat ini sedang mencari putra putri Indonesia terbaik melalui berbagai mekanisme. Ada dari konfensi, rakornas, hasil dari rapimnas, munas, kongres, dan lain-lain,” demikian Johnny.

Sejumlah partai politik terang-terangan menyuarakan penundaan Pemilu 2024. Bahkan, keinginan itu disampaikan oleh pimpinan partai koalisi pemerintah, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA