Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Industri Ekonomi Digital Perlu Disokong Keamanan Data yang Kuat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 11 April 2022, 13:39 WIB
Industri Ekonomi Digital Perlu Disokong Keamanan Data yang Kuat
Anggota Komisi I DPR RI, Nico Siahaan/Net
rmol news logo Perlindungan data pribadi perlu menjadi perhatian serius pemerintah di tengah perkembangan teknologi digital yang kian masif. Apalagi, perkembangan digital ini memiliki peluang ekonomi.

Menurut data yang dimiliki anggota Komisi I DPR RI, Junico BP Siahaan, nilai transaksi ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai 124 miliar dolar AS atau Rp 1.700 triliun pada tahun 2025.

"Karenanya, perlindungan data pribadi perlu menjadi perhatian bersama di tengah perkembangan teknologi informasi yang terus mengalami perluasan dan masif," kata Nico dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/4).

Saat ini, ia menilai keamanan data digital di Indonesia masih tergolong rendah dan belum memiliki payung hukum yang kuat.

“DPR RI sendiri sedang memperjuangkan undang-undang tentang perlindungan data pribadi serta UU Penyiaran,” tambah Nico yang juga dikenal sebagai seorang presenter ini.

Di sisi lain, pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI), Riant Nugroho menilai, industri telekomunikasi seharusnya menjadi leading actor untuk melindungi data klien. Perusahaan telekomunikasi diminta mendorong pelaku industri digital mengeluarkan klausul serupa.

"Mengeluarkan klausul yang sama untuk menjaga kerahasiaannya dan tidak pernah dikeluarkan tanpa persetujuan pemilik data," jelas Riant. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA