Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AESI: PLN dan Kemenkeu Sabotase Target Jokowi Wujudkan Net Zero Emission 2060

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 11 April 2022, 15:10 WIB
AESI: PLN dan Kemenkeu Sabotase Target Jokowi Wujudkan Net Zero Emission 2060
Gedung Perusahaan Listrik Negara (PLN)/Net
rmol news logo Ada dugaan sabotase yang dilakukan Perusahaan Listrik Negara (PLN) terhadap target Presiden Joko Widodo dalam mencanangkan energi terbarukan mencapai 23 persen di tahun 2025 serta target Net Zero Emission di tahun 2060

Dikatakan Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Fabby Tumiwa, dugaan sabotase tersebut terlihat dari sikap PLN yang tak mematuhi Permen ESDM 26/2021 perihal pemanfaatan PLTS Atap di Indonesia.

“Yang dilakukan PLN adalah pembangkangan terhadap regulasi dan berpotensi menggagalkan agenda transisi energi yang dicanangkan presiden dan berdampak pada potensi investasi,” kata Fabby dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/4).

Ia memaparkan, jika target ET tidak tercapai, maka penurunan emisi GRK Indonesia juga bisa gagal.

Berdasarkan laporan yang diterima AESI, ada keluhan atas terhambatnya izin diberikan PLN mengenai pemanfaatan PLTS Atap di berbagai daerah dan semakin meluas.

“Malah meluas. Saat ini PLN tidak mau menjalankan ketentuan Permen ESDM No. 26/2021 dan membatasi kapasitas PLTS Atap hanya 10-15% dari kapasitas listrik terpasang industri,” beber Fabby.

Pemerintah telah menetapkan PLTS Atap dengan target 3.6 GW pada 2025 sebagai Program Strategis Nasional (PSN) sesuai Permenko Perekonomian 7/2021. PSN ini dimaksudkan untuk mencapai target ET 23% di 2025 yang dicanangkan oleh PP No. 79/2014 dan Perpres No. 22/2017.

“PLTS Atap Commercial & Industry itu salah satu kontributor utama. Jadi kalau PLTS Atap dihambat, target energi terbarukan yang dicanangkan Jokowi bisa gagal tercapai karena disabotase PLN,” tegasnya.

Seain PLN, AESI juga menyoroti Kementerian Keuangan lantaran turut menghambat pengembangan energi terbarukan. Hal itu tercermin pada pemberian subsidi energi fosil kepada PLN lewat kebijakan harga DMO Batubara.

"Yang kedua, menahan harga listrik tidak sesuai keekonomiannya. Ketiga, PT SMI tidak bisa memberikan concessional finance yang diperlukan oleh pengembang ET di Indonesia,” tandas Fabby. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA