Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mata Puan Berkaca-kaca Saat Mengesahkan RUU TPKS Menjadi UU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 12 April 2022, 13:57 WIB
Mata Puan Berkaca-kaca Saat Mengesahkan RUU TPKS Menjadi UU
Ketua DPR RI Puan Maharani saat mengesahkan RUU TPKS menjadi Undang-undang/Repro
rmol news logo DPR RI telah mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).

Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin langsung Rapat Paripurna bahkan matanya berkaca-kaca, hingga meneteskan air mata seusai mengesahkan RUU TPKS menjadi UU.

"Apakah rancangan undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" ucap Puan Maharani. 

"Setuju," jawab peserta rapat lalu diikuti ketukan palu Puan Maharani.   

Setelah palu diketuk, para peserta Rapat Paripurna pun beramai-ramai memberikan standing aplouse (tepuk tangan sambil berdiri) atas pengesahan RUU TPKS menjadi UU.

Tak lupa, Puan Maharani juga turut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah khususnya Menteri PPPA, Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM atas peran serta dan kerja samanya selama pembahasan RUU TPKS tersebut.

Ketua DPP PDIP ini juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dewan, pimpinan dan anggota Baleg yang telah bekerja keras menyepesaikan pembahasan RUU ini.

“Pengesahan RUU TPKS adalah menjadi hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia, ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita,” tutur Puan dengan suara yang mulai bergetar dan matanya mulai berkaca-kaca.

Puan lantas melanjutkan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak atas pengesahan RUU TPKS hasil kerja dan komitmen bersama.

Puan pun tampak mengusap air matanya usai menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan seksual di Tanah Air.

“Kami berharap implementasi dari UU ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan anak dan perempuan yang ada di Indonesia. Karenanya perempuan Indonesia harus dan tetap selalu semangat,” tegasnya.

Terakhir, Puan berterimakasih kepada Menteri PPPA Bintang Puspayoga yang telah mengupayakan dan memiliki andil besar untuk pengesahan RUU TPKS menjadi UU.

"Melalui forum ini sekali lagi kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada menteri PPPA," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA