Sebab kedudukan Luhut adalah pejabat publik yang dituntut harus mempertanggungjawabkan pernyataannya kepada khalayak. Apalagi pernyataannya telah memicu kegaduhan publik.
Demikian disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan merespons penolakan Luhut membuka
big data saat didemo BEM UI kemarin.
"Luhut gagal paham. Sebagai pejabat publik, Luhut wajib buka
big data yang disampaikannya di ruang publik terkait penundaan pemilu yang bertentangan dengan konstitusi dan memicu kegaduhan," kata Anthony Budiawan dikutip dari akun Twitternya, Rabu (13/4).
Alih-alih memberi penjelasan kepada publik, sikap Luhut ini pun makin memancing pertanyaan publik mengenai kebenaran
big data sebagaimana ia sampaikan sebelumnya.
"Kalau tidak, Luhut artinya bohong, dan bohong tidak sama dengan demokrasi," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: