Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Yandri Susanto: Kuota Haji Indonesia Tahun 2022 110.500 Jemaah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 13 April 2022, 22:48 WIB
Yandri Susanto: Kuota Haji Indonesia Tahun 2022 110.500 Jemaah
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto (kanan bawah) bersama Menag Yaqut menyampaikan hasil pembahasan penyelenggaraan haji tahun 2022/RMOL
rmol news logo Kuota haji tahun 2022 atau 1443 Hijriyah sebanyak 110.500 jemaah haji. Jumlah ini berangkat dari asumsi 50 persen kuota haji tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid-19.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H atau 2022 masehi yg dijadikan dasar pembahasan Bipih adalah sebanyak 110.500 jemaah atau 50 persen dari kuota haji tahun 2019," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).

Yandri mengurai, jumlah kuota haji 110.500 jemaah itu dengan rincian yakni; haji reguler sebanyak 101.660 orang dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.

Yandri menambahkan, Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas juga menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang selanjutnya disingkat BPIH tahun 1433 Hijriah 2022 masehi per jemaah sebesar Rp81,7 juta.Angka ini terdiri dari Bipih rata-rata sebesar Rp 39,8 juta, dan naik dari tahun 2020 yang hanya Rp35 juta.

Itu antara lain berangkat dari asumsi nilai tukar mata uang Rupiah terhadap mata uang Dollar Amerika dan Saudi Arabian Riyal atau SAD sebagai dasar Bpih adalah 1 Dollar AS sebesar Rp 14.425, 1 SAR sebesar Rp 3.846,67.

"Transaksi biaya operasional haji di Arab Saudi menggunakan mata uang Saudi Arabia," tuturnya.

Komisi VII DPR RI dan Menteri Agama menyepakati tidak ada kebijakan penarikan biaya untuk PCR di Arab Saudi pada saat kepulangan jamaah dan biaya PCR dalam negeri dibebankan kepada anggaran pusat kesehatan haji.

"Jadi PCR, biaya kesehatan tidak dibebankan kepada calon jemaah," katanya.

Komisi VII DPR RI dan Menag, kata Yandri, memastikan akan memaksimalkan pelayanan jemaah haji tahun 1443 h dengan melakukan peningkatan perbaikan pelayanan jemaah haji.

"Tahun tahun sebelumnya hanya dua kali per hari. Sekarang dari dua kali menjadi tiga kali per hari makannya," imbuhnya.

Kemudian yang terakhir, komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama juga menyepakati untuk biaya operasional menjalankan ibadah haji di Arab Saudi tetap mendapatkan living cost atau biaya hidup.

"Jadi dari BPKD akan dikembalikan ke jemaah haji untuk living cost," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA