"Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H atau 2022 masehi yg dijadikan dasar pembahasan Bipih adalah sebanyak 110.500 jemaah atau 50 persen dari kuota haji tahun 2019," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).
Yandri mengurai, jumlah kuota haji 110.500 jemaah itu dengan rincian yakni; haji reguler sebanyak 101.660 orang dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.
Yandri menambahkan, Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas juga menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang selanjutnya disingkat BPIH tahun 1433 Hijriah 2022 masehi per jemaah sebesar Rp81,7 juta.Angka ini terdiri dari Bipih rata-rata sebesar Rp 39,8 juta, dan naik dari tahun 2020 yang hanya Rp35 juta.
Itu antara lain berangkat dari asumsi nilai tukar mata uang Rupiah terhadap mata uang Dollar Amerika dan Saudi Arabian Riyal atau SAD sebagai dasar Bpih adalah 1 Dollar AS sebesar Rp 14.425, 1 SAR sebesar Rp 3.846,67.
"Transaksi biaya operasional haji di Arab Saudi menggunakan mata uang Saudi Arabia," tuturnya.
Komisi VII DPR RI dan Menteri Agama menyepakati tidak ada kebijakan penarikan biaya untuk PCR di Arab Saudi pada saat kepulangan jamaah dan biaya PCR dalam negeri dibebankan kepada anggaran pusat kesehatan haji.
"Jadi PCR, biaya kesehatan tidak dibebankan kepada calon jemaah," katanya.
Komisi VII DPR RI dan Menag, kata Yandri, memastikan akan memaksimalkan pelayanan jemaah haji tahun 1443 h dengan melakukan peningkatan perbaikan pelayanan jemaah haji.
"Tahun tahun sebelumnya hanya dua kali per hari. Sekarang dari dua kali menjadi tiga kali per hari makannya," imbuhnya.
Kemudian yang terakhir, komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama juga menyepakati untuk biaya operasional menjalankan ibadah haji di Arab Saudi tetap mendapatkan living cost atau biaya hidup.
"Jadi dari BPKD akan dikembalikan ke jemaah haji untuk
living cost," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: