Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nama-nama Calon Penjabat Kepala Daerah di Aceh yang Diusulkan ke Mendagri Dipastikan Bebas Intervensi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 14 April 2022, 10:04 WIB
Nama-nama Calon Penjabat Kepala Daerah di Aceh yang Diusulkan ke Mendagri Dipastikan Bebas Intervensi
Jurubicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA/Ist
rmol news logo Tiga calon penjabat bupati dan walikota di Aceh disebut telah memenuhi syarat sebagau pimpinan tinggi pratama. Pun punya kinerja baik dalam mengemban amanah.

Bahkan, pengusulan seluruh calon kepala daerah di Aceh itu dipastikan bebas dari intervensi.

"Tentu tiga nama calon pejabat bupati dan walikota, kami tegaskan, bebas intervensi dan tekanan politik dari pihak manapun," ujar Jurubicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, melalui keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (13/4).

MTA mengatakan, Gubernur Aceh menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang meminta nama calon penjabat kepala daerah. Permintaan ini akan dipenuhi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Mendagri.

MTA juga memastikan gubernur mengusulkan figur-figur yang berkinerja sangat baik dari pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II. Sosok yang diusulkan penjabat dan walikota tentu mempunyai relevansi kuat dengan penilaian selama ini.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyebut pejabat yang mendapatkan tugas tambahan sebagai penjabat kepala daerah harus sosok yang berkompeten. Mereka harus mampu bekerja ekstra dan menanggung beban tanggung jawab besar.  

Tak hanya itu, penjabat bupati dan walikota yang ditunjuk Mendagri harus pula bisa melaksanakan Rencana Pembangunan Kabupaten dan Kota (RPDK) yang disusun oleh bupati dan walikota. Ini sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 70 Tahun 2021. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA