Bahkan, pengusulan seluruh calon kepala daerah di Aceh itu dipastikan bebas dari intervensi.
"Tentu tiga nama calon pejabat bupati dan walikota, kami tegaskan, bebas intervensi dan tekanan politik dari pihak manapun," ujar Jurubicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, melalui keterangannya yang diterima
Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (13/4).
MTA mengatakan, Gubernur Aceh menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang meminta nama calon penjabat kepala daerah. Permintaan ini akan dipenuhi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Mendagri.
MTA juga memastikan gubernur mengusulkan figur-figur yang berkinerja sangat baik dari pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II. Sosok yang diusulkan penjabat dan walikota tentu mempunyai relevansi kuat dengan penilaian selama ini.
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyebut pejabat yang mendapatkan tugas tambahan sebagai penjabat kepala daerah harus sosok yang berkompeten. Mereka harus mampu bekerja ekstra dan menanggung beban tanggung jawab besar.
Tak hanya itu, penjabat bupati dan walikota yang ditunjuk Mendagri harus pula bisa melaksanakan Rencana Pembangunan Kabupaten dan Kota (RPDK) yang disusun oleh bupati dan walikota. Ini sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 70 Tahun 2021.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.