Meski mengalami kenaikan, beban harga tidak ditanggung oleh calon jemaah haji tahun 1441 H/2020 M. Sebab, biayanya dibebankan pada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad meminta pemerintah memaksimalkan pelayanan terhadap jemaah haji. Terlebih pada jemaah haji tunda akibat pandemi Covid-19.
"Karena mereka sempat tertunda selama 2 tahun dan kondisi fisik mereka tentu tidak semaksimal yang dulu lagi. Ini juga harus dipastikan betul pelayanan mereka di sana," kata Achmad dalam keterangan resminya, Kamis (14/4).
Kata Achmad, DPR akan memantau dan mengontrol pelaksanaan haji untuk memastikan bahwa pelayanan berjalan dengan baik. Karena kenaikan biaya itu harus seiring dengan pelayanan.
"Kami DPR khususnya Komisi VIII akan memantau proses haji nanti. Jangan sampai biaya naik, tetapi pelayanannya tidak meningkat. Kalau biaya naik karena pelayanan meningkat itu tak masalah," ujar politisi senior Demokrat itu.
Bagi Achmad, dirinya tidak mempersoalkan peningkatan biaya haji jika itu demi kepentingan jamah sendiri.
"Asal pemerintah memastikan bahwa pelayanan dan kenyamanan jemaah haji terjamin dan mereka nyaman dalam menjalankan ibadah haji selama di tanah suci," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: