Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat Duga Luqman Hakim Dirotasi Gara-gara Berseberangan dengan Cak Imin Soal Penundaan Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 15 April 2022, 08:55 WIB
Pengamat Duga Luqman Hakim Dirotasi Gara-gara Berseberangan dengan Cak Imin Soal Penundaan Pemilu
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim/Net
rmol news logo Rotasi yang dilakukan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap kadernya yang duduk di kursi pimpinan Komisi II DPR RI, Luqman Hakim dinilai bukan tanpa sebab. Diduga, rotasi dilakukan karena sikap Luqman bersebrangan dengan Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar soal penundaan pemilu.

Dugaan ini disampaikan pengamat politik Jamiluddin Ritonga lewat keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/4).

"Rotasi Luqman Hakim dari pimpinan Komisi II DPR RI tampaknya karena bersebrangan dengan sikap Ketua Umumnya Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam penundaan pemilu," ujarnya.

Jamiluddin mengurai, Cak Imin termasuk orang yang getol menyuarakan penundaan pemilu. Sementara sebagai pemimpin PKB, Cak Imin memang punya kewenangan penuh untuk merotasi anggotanya di DPR RI.

"Luqman termasuk anggota DPR RI yang menyuarakan penolakan penundaan pemilu. Karena itu, wajar kalau publik mengaitkan sikap Luqman tersebut saat di rotasi dari Komisi II DPR RI," katanya.

Mantan dekan Fikom IISIP ini menambahkan, keputusan Cak Imin merotasi Luqman Hakim tentu menjadi preseden buruk bagi anggota DPR RI. Sebab, anggota DPR RI yang berseberangan dengan partainya jadi akan dengan mudah diberi sanksi.

"Setiap anggota DPR RI tidak boleh berbeda sikap dengan partainya. Padahal sikap yang diambilnya berdasarkan suara rakyat, khususnya kehendak konstituennya," tegasnya.

Hal itu membuat anggota DPR RI semakin jauh menyuarakan aspirasi rakyat. Setiap mau bersuara, anggota DPR RI bukan lagi melihat aspirasi konstituennya, tapi justru harus menanyakan dulu sikap partainya.

"Jadi, kasus Luqman seyogyanya menjadi pelajaran bagi DPR RI mengenai lemahnya hak konstitusi anggotanya di mata partainya. Akibatnya, partai akan seenaknya mengkebiri anggotanya yang berani bersuara beda dengan partainya," demikian Jamiluddin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA