Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketum Puan Ajak Perempuan Jadi Garda Depan di Berbagai Sektor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 15 April 2022, 10:15 WIB
Ketum Puan Ajak Perempuan Jadi Garda Depan di Berbagai Sektor
Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (Puan), Intan Fauzi/Net
rmol news logo Perempuan Indonesia terutama di kota besar telah mendapat hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya. Namun, perempuan tetap harus lebih banyak lagi menjadi pemimpin di berbagai sektor.

Anggota DPR RI Fraksi PAN Intan Fauzi menilai, representasi perempuan dalam bidang politik harus meningkat dan mampu menghadirkan berbagai kebijakan yang pro perempuan.

“Keterlibatan perempuan dalam bidang ekonomi juga harus meningkat," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/4).

Ia berharap, terjadi peningkatan keterlibatan perempuan di 2023 hingga 25 persen. Misalnya di jajaran Direksi BUMN.

Menurutnya, perempuan harus sering menjadi garda terdepan di berbagai sektor. Sebab, terkadang perempuan dipandang sinis saat ingin setara atau melebihi laki-laki.

“Tentu kodrat sebagai perempuan harus tetap dijaga, tapi bagaimana peran perempuan yang  memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk rakyat harus diberi ruang melalui payung hukum serta program yang ditunjang anggaran,” tegas Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (Puan) ini.

Lebih lanjut, Intan Fauzi juga sependapat, budaya patriaki masih menjadi benteng yang menghambat keadilan di ruang publik bagi perempuan. Intan Fauzi tak ingin menegasikan peran laki-laki, tetapi fakta perjuangan perempuan di masyarakat terpapar jelas.

“Yang ramai belakangan ini, misalnya antrian minyak goreng adalah para perempuan baik Ibu rumah tangga maupun pelaku UMKM. Jadi, keterlibatan perempuan dalam berbagai sektor itu sangat besar,” ucap Intan Fauzi.

Terkait UU TPKS sendiri, Intan Fauzi meyakini peradaban masyarakat di Indonesia akan lebih baik. Terlebih pasca disahkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Paripurna DPR, Selasa (12/4)

UU ini menjadi secercah harapan di tengah darurat kekerasan seksual di tanah air. Intan Fauzi menegaskan, UU TPKS bukan hanya untuk perempuan, tetapi juga laki laki.

“Korban kekerasan seksual bukan hanya perempuan, tapi laki-laki baik anak dan dewasa, juga lintas profesi, semuanya bisa menjadi korban baik verbal maupun fisik," tutur Intan Fauzi yang juga anggota Panja RUU TPKS Badan Legislasi DPR ini.

“Jadi sebetulnya yang diperjuangkan oleh undang-undang TPKS ini bukan hanya perempuan, memang biasanya secara power perempuan dianggap lemah, tapi banyak juga korbannya adalah laki-laki,” demikian Intan Fauzi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA