Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rotasi Luqman Hakim Memperjelas Anggota DPR Bukan Representasi Rakyat, Tapi Partai Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 15 April 2022, 13:14 WIB
Rotasi Luqman Hakim Memperjelas Anggota DPR Bukan Representasi Rakyat, Tapi Partai Politik
Politikus PKB, Luqman Hakim, tak lagi menduduki kursi pimpinan Komisi II DPR RI/Net
rmol news logo Keputusan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) merotasi Luqman Hakim dari kursi pimpinan Komisi II DPR RI menjadi preseden buruk bagi demokrasi di tanah air. Terutama bagi anggota DPR RI yang diplilih konstituennya secara langsung.

Dengan demikian, anggota DPR RI bukan lagi jadi representasi rakyat, melainkan partai politik. Seharusnya, Cak Imin menanyakan terlebih dahulu konstituen Luqman Hakim ketika hendak merotasi anak buahnya di parlemen.

"Akibatnya, anggota DPR RI lebih bertanggung jawab kepada partainya, bukan kepada pemilihnya. Padahal seseorang berhak duduk di DPR RI karena rakyat yang memilihnya," ujar pengamat politik Jamiluddin Ritonga lewat keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/4).

Menurutnya, rotasi Luqman Hakim ini menunjukkan lemahnya konsitusi anggota dewan di mata partainya.

"Jadi, kasus Luqman seyogyanya menjadi pelajaran bagi DPR RI mengenai lemahnya hak konstitusi anggotanya di mata partainya. Akibatnya, partai akan seenaknya mengkebiri anggotanya yang berani bersuara beda dengan partainya," imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut Jamiluddin, sudah saatnya DPR RI mengurangi peran partai dalam memberi sanksi kepada anggotanya. Bahkan, anggota DPR RI yang menyuarakan suara konstituennya tidak boleh diberi sanksi oleh partainya.

"Kalau hal itu dapat diwujudkan, anggota DPR RI tidak akan takut lagi berseberangan dengan sikap partainya. Rakyat akan menjadi alat perjuangan setiap anggota di DPR RI. Motto 'suara rakyat suara Tuhan' akan benar-benar dapat diwujudkan," tandasnya.

Pergeseran dilakukan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk kursi Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang diduduki Luqman Hakim. Berdasarkan 2 surat yang diterimanya dari pimpinan Fraksi PKB tertanggal 12 April 2022, Luqman Hakim kini hanya menjadi anggota biasa di Komisi IX DPR RI. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA