Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Balas Tudingan Kemlu AS PeduliLindungi Langgar HAM, Mahfud MD: Kita Lebih Baik dari Amerika

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 16 April 2022, 09:21 WIB
Balas Tudingan Kemlu AS PeduliLindungi Langgar HAM, Mahfud MD: Kita Lebih Baik dari Amerika
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Net
rmol news logo Keberadaan aplikasi PeduliLindungi yang selama ini digunakan pemerintah di masa pandemi Covid-19 semata-mata untuk melindungi masyarakat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD menepis laporan Kementerian Luar Negeri AS yang menyebut ada dugaan pelanggaran HAM berkenaan privasi publik.

Mahfud berujar, PeduliLindungi yang selama ini digunakan untuk melacak kasus Covid-19 dan pergerakan masyarakat diklaim telah berhasil menghadapi pandemi.

Dikatakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, penanganan Covid-19 di Indonesia melalui PeduliLindungi lebih baik dibandingkan AS.

"Kita membuat program PeduliLindungi untuk melindungi rakyat. Nyatanya kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat," tegas Mahfud, Jumat (15/4).

Bahkan melalui PeduliLindungi pula, penyebaran Covid-19 Omicron dan Delta yang selama ini menjadi varian paling massif bisa tertangani.

"PeduliLindungi sangat efektif menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke Delta dan Omicron," tutupnya.

Dalam laporan bertajuk "2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia", Kemenlu AS menyoroti dugaan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya aplikasi PeduliLindungi.

Mengutip keterangan lembaga swadaya masyarakat (LSM), Kemlu AS menyebut pemantauan data masyarakat tanpa adanya surat perintah.

"LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah," demikian kutipan laporan berbahasa inggris tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA