Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Daripada Tuding Langgar HAM, PDIP Minta Amerika Berguru PeduliLindungi ke Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 16 April 2022, 11:20 WIB
Daripada Tuding Langgar HAM, PDIP Minta Amerika Berguru PeduliLindungi ke Indonesia
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo/Net
rmol news logo Amerika Serikat (AS) disarankan berguru kepada pemerintah Indonesia dalam penanganan Covid-19, khususnya tentang aplikasi PeduliLindugi yang dituding melanggar HAM.

“Dari pada merilis tudingan dugaan pelanggaran HAM, Amerika lebih baik mempelajari bagaimana bermanfaatnya sistem aplikasi PeduliLIndungi dalam mendeteksi Covid-19. Amerika perlu belajar dari Indonesia agar lebih sukses mengendalikan Covid-19,” kata anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/4).

Rahmad menyesalkan sekaligus mempertanyakan laporan dari Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) yang menyebut PeduliLindungi melanggar HAM.

“Sebagai warga negara dan anggota parlemen, saya wajib mempertanyakan apa dasar mereka (Amerika) menyampaikan pandangan seperti itu. Apakah cukup dengan sebatas laporan LSM lalu menjustifikasi bahwa PeduliLindungi itu melanggar HAM?" katanya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, Amerika semestinya bisa bertanya langsung kepada pemerintah Indonesia mengenai apa dan bagaimana sistem PeduliLindungi itu. Sebelum laporan tersebut dirilis, seyogianya terlebih dahulu ada klarifikasi kepada pemerintah,

“Sekali lagi, jangan dong menjustifikasi laporan LSM untuk menyatakan bahwa Indonesia melanggar HAM. Sangat tidak fair kalau laporan analisa pelanggaran HAM dasarnya hanya sebatas LSM," tegasnya.

Dalam laporan berjudul "Indonesia 2021 Human Rights Report" yang dikeluarkan Deplu AS pekan ini, ada indikasi aplikasi pelacakan Covid-19 Indonesia, PeduliLindungi melakukan pelanggaran HAM.

Disebutkan, PeduliLindungi memiliki kemungkinan melanggar privasi seseorang. Pasalnya, informasi mengenai puluhan juta masyarakat ada di dalam aplikasi itu dan pihak aplikasi diduga melakukan pengambilan informasi pribadi tanpa izin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA