Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soroti Kasus KM 50, Wakil Ketua DPD Anggap Amerika Cari-cari Kesalahan Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 18 April 2022, 19:48 WIB
Soroti Kasus KM 50, Wakil Ketua DPD Anggap Amerika Cari-cari Kesalahan Indonesia
Rekonstruksi penembakan enam laskar FPI/Net
rmol news logo Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B. Najamudin menuding Amerika Serikat tengah mencari-cari kesalahan Indonesia dengan logika hak asasi manusia (HAM).

"Dunia telah memahami secara baik tentang logika dan standar ganda atas prinsip HAM mereka yang mengaku sebagai para pejuang HAM itu. Mereka berpura-pura buta dan merasa benar dengan agresi militer Israel dengan perlengkapan perang yang mereka bantu di Al Aqsa hari ini," sindir Sultan melalui keterangan tertulis, Senin (18/04).

Menurutnya, negeri paman sam itu sedang cemburu dengan gestur diplomatik Indonesia yang baik-baik saja bersama Rusia dan melejitnya popularitas Putin jagat maya publik Indonesia saat ini. Terutama ketika dikaitkan dengan posisi kita sebagai presidensi G20.

"Terlalu jauh bagi AS untuk memperkeruh suasana sosial politik Indonesia dengan mengungkap hal yang telah selesai dibicarakan di internal Indonesia. Publik Indonesia tidak akan terpengaruh dengan pendekatan politik yang memecah belah seperti itu," katanya.

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu pun meminta masyarakat Indonesia untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan propaganda asing yang berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial bangsa itu.

"Bangsa ini sudah terlalu kuat dan maju untuk diadu domba," demikian Sultan.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (Deplu AS) membahas sentimen anti-Semit alias kebencian terhadap Yahudi di Indonesia dalam laporan tahunannya mengenai praktik HAM di negara-negara sahabat.

Laporan praktik HAM di Indonesia 2021 yang baru dirilis Deplu AS pada 12 April lalu, kini tengah disorot karena isinya mengenai aplikasi pelacakan Covid-19, PeduliLindungi.

Namun, dokumen setebal 60 halaman itu berisi banyak laporan lain seputar HAM di Indonesia, mulai dari kebebasan berpendapat, diskriminasi terhadap kelompok LGBTQ, perlindungan tenaga kerja, hingga pemberantasan korupsi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA