Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Gandeng PBNU Dalam Membangun Budaya Antikorupsi dan Integritas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 19 April 2022, 15:26 WIB
KPK Gandeng PBNU Dalam Membangun Budaya Antikorupsi dan Integritas
Ketua KPK, Firli Bahuri dengan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggandeng Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam kesepakatan nota kesepahaman pemberantasan korupsi, Selasa sore (19/4).

Kesepakatan antara KPK dengan PBNU ini tercantum dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman yang diselenggarakan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (19/4).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dengan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf.

Dalam sambutannya, Firli Bahuri menyebut bahwa acara penandatanganan nota kesepahaman antara KPK dengan PBNU hari ini merupakan hari penting karena mencetuskan ide bersama dalam rangka pemberantasan korupsi.

"Dan KPK terus menyebarkan sayap, memperkuat barisan, dan hari ini, pasukan antikorupsi bertambah dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara PBNU dan KPK," ujar Firli.

Dalam nota kesepahaman antara KPK dengan PBNU tersebut, tercantum lima poin yang bertujuan untuk koordinasi dan kerjasama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ruang lingkup kerjasama.

Poin kesepahaman yang dimaksud, yaitu pendidikan dan pelatihan antikorupsi; pengkajian; pembangunan budaya antikorupsi atau integritas; narasumber; dan pengembangan materi atau konten antikorupsi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA