Harapan itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri di acara penandatanganan nota kesepahaman antara KPK dan PBNU serta peringatan Nuzulul Qur'an 1443 yang diselenggarakan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (19/4).
Acara ini juga diikuti dan dihadiri langsung oleh Ketua Umum (Ketum) PBNU, Yahya Cholil Staquf dan jajarannya.
Firli mengatakan, selain melakukan kegiatan pendidikan masyarakat dan peran serta masyarakat dalam strategi pemberantasan korupsi, KPK juga membangun strategi pencegahan melalui perbaikan sistem.
"Ini pun bisa dilibatkan dari rekan-rekan PBNU untuk melakukan perbaikan sistem supaya tidak ada celah dan kesempatan melakukan korupsi. Dan saya sungguh berharap, kita semua berharap, seluruh pengurus PBNU tidak ada yang terlibat dari praktik-praktik korupsi," ujar Firli.
Selain itu kata Firli, KPK juga telah melakukan upaya tegas terhadap para pelaku korupsi, yaitu dengan cara pendidikan dengan maksud untuk membangun suatu kesadaran hukum, menjauhkan diri supaya tidak melakukan korupsi, dan juga sekaligus membuat orang takut untuk melakukan korupsi.
"Hukuman pemidanaan badan bukan merupakan tujuan, tetapi tujuan akhir kita yang lebih fundamental adalah orang tidak ingin melakukan korupsi dan tidak mengulangi perbuatan praktik-praktik korupsi," katanya.
Firli mengaku menyadari, tiga strategi yang dikembangkan saat ini, KPK belum puas diri. Oleh karenanya, KPK membangun orkestrasi pemberantasan korupsi.
"Di dalam orkestrasi tentulah kita mengajak seluruh lapisan kekuatan anak bangsa, seluruh komponen masyarakat untuk melibatkan diri dan andil peran memberantas korupsi," terannya.
"Apakah di dalam kamar-kamar kekuasaan, baik Legislatif, eksekutif, yudikatif, partai politik, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, dan organisasi kemasyarakatan, harus bebas dan bersih dari praktik-praktik korupsi," jelas Firli.
Firli pun turut menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf yang telah berkenan meluangkan waktu menandatangani perjanjian nota kesepahaman antara KPK dengan PBNU.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: