Di mana anggota KPU sebelumnya telah mengajukan anggaran sebesar Rp 86 triliun kemudian menyusut menjadi Rp 76,6 triliun. Sementara Bawaslu menganggarkan dana sebesar Rp 33,8 triliun.
"Namun, rasionalisasi tersebut belum maksimal, mengingat anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 hanya sebesar Rp 25,59 triliun," ujar anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus kepada wartawan, Rabu (20/4).
Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengurai perbandingan anggaran Pemilu 2024 dengan gelaran pemilu sebelumnya yang terlalu jauh berbeda. Alokasi anggaran saat Pemilu 2019 sebesar Rp 25,59 triliun dan pemilu tahun 2014 hanya berkisar Rp 16 triliun.
"Lompatan anggaran terlalu jauh, jadi perlu dilakukan
exercise dan penyisiran secara rinci satu per satu angka anggaran tersebut," imbuhnya.
Lompatan kenaikan anggaran yang diajukan KPU itu dikarenakan 3 faktor, sebelum ada revisi mencapai Rp 86 triliun. Di mana 70 persen anggaran dialokasikan untuk kenaikan honorarium petugas adhoc.
Sementara untuk pengadaan gedung kantor dan gudang KPU dianggarkan sebesar Rp 3,2 trilun, serta alokasi anggaran pengadaan kendaraan mobilisasi mencapai Rp 287 miliar.
Politisi asal Sumatera Barat ini menambahkan, tidak masalah jika KPU mau menaikkan anggaran honorarium petugas adhoc. Namun, dia berpesan KPU perlu mencermati jangan sampai anggaran Pemilu 2024 tersedot 70 persen untuk pembayaran honorarium.
Komponen lain yang membuat usulan anggaran pemilu membengkak adalah pembangunan kantor KPU di sejumlah daerah yang mencapai Rp 3,1 triliun. Kementerian Dalam Negeri sudah merespons usulan ini dengan berencana menyurati kepala daerah agar bisa meminjamkan gedung atau kantor pemerintah kepada KPU.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: