Bahkan, anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, mengendus adanya upaya kongkalikong antara Kementerian Perdagangan dan kementerian lain dalam kasus ini.
"Saya juga meragukan bahwa persekongkolan tersebut hanya melibatkan institusi Kementerian Perdagangan, tetapi melibatkan institusi lain yang berkaitan dengan proses-proses tindak kejahatan tersebut,†kata Deddy kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/4).
Sebagai anggota Komisi VI DPR RI, Deddy mengaku miris dan kecewa dengan adanya oknum di Kemendag yang melakukan tindakan melawan hukum serta menyengsarakan rakyat kecil.
“Saya merasa sangat kecewa dan mengutuk keras kejahatan ini. Tindakan mereka sangat merusak kewibawaan pemerintah dan merugikan seluruh rakyat Indonesia,†tegas Deddy.
"Oleh karena itu penegakan hukum harus dilakukan secara serius, tegas, dan konsisten serta tidak pandang bulu. Siapapun yang terlibat harus disikat agar menjadi pembelajaran dan menimbulkan efek jera di masa depan,†imbuhnya.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta Kejagung memberi perhatian besar dalam kasus ini. Untuk kemudian mengusutnya hingga ke akar membongkar dalang di balik kelangkaan minyak goreng di pasaran yang melibatkan beberapa perusahaan besar.
"Saya juga berharap agar Kejaksaan Agung serius menangani perkara ini, termasuk kemungkinan terlibatnya perusahaan-perusahaan lain di luar tiga perusahaan itu. Karena tidak mungkin minyak goreng langka hanya karena ketiga perusahaan tersebut, hampir pasti perusahaan besar yang lain juga melakukan penyimpangan yang sama,†demikian Deddy.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: