Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PAN Siap Pasang Badan Bela Eddy Soeparno Hadapi Ade Armando

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 20 April 2022, 12:23 WIB
PAN Siap Pasang Badan Bela Eddy Soeparno Hadapi Ade Armando
Kolase Ade Armando dan Eddy Soeparno/RMOL
rmol news logo Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan akan turut mengawal laporan polisi yang dilayangkan Ade Armando terhadap Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno.

"Kami pastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya. Karena kami yakin dan percaya saudaraku Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apa pun," kata Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Rabu (20/4).

Di sisi lain, Ketua Fraksi PAN DPR RI ini justru memgaku aneh dengan laporan kuasa hukum Ade Armando yang dilakukan diam-diam di malam hari dan baru dirilis esok harinya.

"Padahal kan sebelumnya sudah bicara somasi ke mana-mana. Seperti antiklimaks saja,” imbuhnya.

Saleh menegaskan, sebagai anggota DPR RI, Eddy Soeparno mempunyai kewajiban menyuarakan dan bersikap terhadap situasi yang terjadi di masyarakat. Tindakan seorang anggota DPR dalam menjalankan tugasnya pun dilindungi oleh Pasal 224 UU MD3.

“Kami juga menolak pernyataan kuasa hukum Ade Armando yang menuding seakan anggota DPR bertindak seenaknya karena memiliki hak imunitas. Tudingan itu bakal menyinggung banyak anggota legislatif lainnya kalau tidak ditarik segera dan disertai permintaan maaf,” katatanya.

Ia juga tak sependapat dengan pernyataan kubu Ade Armando yang menuding Eddy Soeparno ikut campur dalam kasus yang menjerat aktivis media sosial itu.

Bagi Saleh, Eddy Soeparno adalah wakil rakyat yang berkewajiban menyuarakan pendapatnya sebagai bentuk fungsi pengawasan yang dilindungi oleh undang-undang.

“Anggota DPR RI itu di mana pun penugasan komisinya, memiliki konstituen yang aspirasinya harus didengarkan dan disuarakan,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA