Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus Migor, Mendag Lutfi Harus Dipecat Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 20 April 2022, 16:14 WIB
Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus Migor, Mendag Lutfi Harus Dipecat Jokowi
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mulai mendapat tuntutan mundur setelah anak buahnya jadi tersangka kasus korupsi minyak goreng/Net
rmol news logo Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi harus ikut bertanggung jawab terkait penetapan tersangka terhadap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW. Karena ini menjadi bukti kegagalan Mendag dalam mengatasi kisruh minyak goreng di tanah air.

Bahkan, pengamat politik Jamiluddin Ritonga berpendapat, Mendag Lutfi harus dipecat dari jabatannya. Presiden Joko Widodo harus segera menindak tegas anak buahnya yang membiarkan adanya mafia di lingkaran pemerintahan.

“Sudah selayaknya Mendag Lutfi dicopot dari jabatannya. Lutfi juga sudah terbukti gagal mengendalikan harga minyak goreng, termasuk bahan pokok,” tegas Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/4).

Mantan Dekan FIKOM IISIP ini menambahkan, Mendag juga harus bertanggung jawab atas adanya kasus penimbunan minyak goreng hingga menyebabkan kelangkaan di pasaran. Terlebih hal itu dilakukan oleh anak buahnya sendiri yang bekerjasama dengan oknum pengusaha.

"Mendag harus bertanggung jawab atas semua persoalan minyak goreng, termasuk penangkapan bawahannya. Sebab, semua persoalan di Kemendag menjadi tanggung jawab menterinya,” jelas Jamiluddin.

Mendag tidak boleh menyangkal atas temuan Kejaksaan Agung RI terkait adanya mafia minyak goreng di tubuh kementeriannya. Sebagai menteri, lanjut Jamiluddin, Lutfi harusnya melakukan pengawasan dan pemantauan kinerja anak buahnya.

"Jadi tidak ada alibi bagi Mendag untuk menyatakan tidak tahu menahu terkait persoalan bawahannya. Sebab, semua kebijakan strategis baru diambil bawahannya setelah dilaporkan kepada menterinya,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA