Begitu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto kepada wartawan, Kamis (21/4).
Atas dasar itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk terus mengusut tuntas kasus tersebut tidak hanya pada oknum-oknum petinggi perusahaan migor pribadi. Sehingga korporasi dari para tersangka tersebut segera diperiksa.
"Kasus ini harus dikembangkan dan dikejar terus ke akar-akarnya. Ini menjadi pintu masuk penting untuk membongkar tuntas mafia migor yang sudah jelas-jelas menyengsarakan rakyat banyak," tegas Mulyanto.
"Jangan berhenti pada asumsi, bahwa para pelaku korupsi tersebut sebagai oknum, tetapi juga harus dianggap sebagai perwakilan lembaga alias korporasi," imbuhnya menegaskan.
Mulyanto menambahkan, Kejagung patut menduga tindakan melawan hukum yang mereka lakukan terkait dengan penugasan dari korporasi. Karenanya kejagung jangan takut untuk masuk membongkar masalah ini secara tuntas.
"Masak negara kalah dengan korporasi," cetusnya.
Menurut Mulyanto, saat ini adalah momentum yang tepat untuk menata bisnis migor ini. Pemerintah harus sungguh-sungguh menindak korporasi yang nakal, menyimpang, dan bahkan melawan hukum.
Saatnya membangun tata niaga migor yang sehat, tidak bersifat oligopolistik dengan aktor-aktor yang patuh menghormati aturan main.
Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS ini, sudah sekian lama produksi dan harga migor kita didikte oleh pasar yang bersifat oligopolistik. Bahkan pemerintah pun menyerah dengan melepas tata niaga migor keemasan pada mekanisme pasar, padahal baru mencoba melakukan intervensi melalui penetapan HET (Harga Eceran Tertinggi).
Kondisi ini, kata dia, tentu tidak sehat karena menimbulkan kelangkaan dan harga migor yang selangit.
"Pemerintah harus hadir membangun industri dan tata niaga minyak goreng kemasan ini dengan baik, agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: