Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Terus Dalami Dugaan Aliran Uang Abdul Gafur untuk Kepentingan Musda Demokrat Kaltim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 21 April 2022, 14:09 WIB
KPK Terus Dalami Dugaan Aliran Uang Abdul Gafur untuk Kepentingan Musda Demokrat Kaltim
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM)/RMOL
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami aliran uang ke Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yang diduga dipergunakan untuk kepentingan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa saksi-saksi untuk tersangka Abdul Gafur.

"Rabu (20/4) bertempat di kantor Mako Brimob Polda Kaltim, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka AGM dkk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (21/4).

Saksi yang didalami terkait aliran uang itu, yaitu saksi Supriadi alias Ucup selaku supir tersangka Abdul Gafur; dan saksi Asdarussalam selaku Dewan Pengawas (Dewas) Perusda Danum Taka (PDAM).

"Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain adanya dugaan aliran uang dalam untuk kepentingan tersangka AGM dalam kegiatan Musda Partai Demokrat," kata Ali.

Selanjutnya untuk saksi lainnya, yaitu Setho Bimadji selaku Direktur PT Kaltim Naga 99, dicecar soal aktifitas pertambangan di Kabupaten PPU.

Kemudian untuk saksi Darmawan alias Awang selaku Plt Kepala Seksi Irigasi dan Rawa Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU; Cicih Cahyani selaku pegawai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pemkab PPU; Petriandy alias Ryan selaku Kabid Binamarga Dinas PUPR Pemkab PPU; dan Ricci Firmansyah selaku Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Pemkab PPU, dikonfirmasi terkait dengan berbagai proyek di Dinas PUPR yang diduga ada pemotongan sejumlah uang untuk kepentingan tersangka AGM.

Sementara itu, seorang saksi lainnya, yaitu Ferdinandus Aming Santoso atau staf yang mewakili atau berkedudukan di Kaltim, yakni mewakili Direktur Utama PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, tidak hadir dan segera dilakukan pemanggilan ulang oleh tim penyidik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA