Kehadiran masyarakat di halaman gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen itu diterima langsung oleh Ketua DPRD, Yohanis Raubaba dan Waket II, Fredolin Warkawani beserta anggota dewan lainnya.
Usai diterima oleh anggota dewan, perwakilan masyarakat yang dikoordinir oleh tim kerja deklarasi pembentukan DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara bersama perwakilan ketua-ketua suku melakukan orasi dan memberikan pernyataan sikap mendukung penuh pembentukan DOB ini.
Ketua Tim Deklarasi Pembentukan DOB Kepulauan Papua Utara, Mikha Runaweri mengatakan, aspirasi masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen di wilayah adat Saireri yang telah disampaikan oleh pemerintah melalui DPR hanya satu, yakni menginginkan pembentukan DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara.
"Hanya itu keinginan masyarakat Yapen sehingga kami hadir untuk menyampaikan dan menyerahkan langsung kepada dewan perwakilan rakyat kabupaten kepulauan Yapen," ucap mantan Ketua DPD KNPI Yapen itu melalui keterangan yang
Kantor Berita RMOLPapua, Rabu (20/4).
Dirinya berharap aspirasi yang telah disampaikan secepatnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme, mengikuti agenda-agenda pembahasan di DPR RI. Sehingga proses aspirasi ini dapat diakomodir dan dijawab oleh pemerintah pusat melalui rencana atau program pemerintah.
Tujuan pembentukan DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara sendiri, lanjut Mikha, hanya satu yaitu untuk mensejahterakan masyarakat di wilayah teluk cendrawasih juga memperpendek pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Apalagi wilayah teluk Saireri ini juga mempunyai jasa yang besar bagi bangsa dan negara.
Sementara itu, Ketua DPRD Yapen, Yohanis Raubaba menyampaikan, usai menerima aspirasi masyarakat dan tim kerja pembentukan DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara pihaknya segera menindaklanjuti dengan menggelar rapat, mengingat kalender kerja tahunan DPR RI dalam menetapkan daerah otonom baru tinggal beberapa hari ke depan.
"Kami akan segera rapatkan dengan pemerintah daerah, karena ini menyangkut beberapa kabupaten di antaranya Kabupaten Biak Numfor, Waropen, Supiori, dan Nabire. Sehingga kami harus diskusikan dengan rekan-rekan kabupaten tersebut," terang Yohanis.
Untuk itu Yohanis meminta kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi untuk dapat memberikan waktu kepada pihaknya agar dapat bekerja hingga beberapa hari ke depan. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dalam mewujudkan DOB akan disampaikan sesuai mekanisme dan aturan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: