Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Perkuat Pencegahan Korupsi 17 BUMD di Sumut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 21 April 2022, 18:27 WIB
KPK Perkuat Pencegahan Korupsi 17 BUMD di Sumut
Pelatihan antikorupsi untuk BUMD di Sumatera Utara yang digelar secara daring oleh KPK/Repro
rmol news logo Untuk memperkuat pencegahan korupsi di 17 BUMD di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pelatihan secara daring guna mengetahui potensi korupsi di lingkungan kerjanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Antikorupsi KPK menggelar pelatihan untuk para personel dari 17 BUMD di Sumut. Pelatihan dilakukan secara daring mulai 19-21 April 2022.

Sumut, kata Ipi, merupakan daerah kedua yang menerima pelatihan antikorupsi untuk BUMD-nya. Sebelumnya, kegiatan yang sama dilakukan untuk BUMD di Provinsi Jambi.

"Total 56 orang peserta pelatihan merupakan para pegawai BUMD yang bertugas di bidang kepatuhan atau bidang pengawasan internal, bidang tata kelola dan hukum, bidang keuangan, bidang manajemen aset, dan bidang operasional," ujar Ipi kepada wartawan, Kamis sore (21/4).

Pelatihan ini didesain khusus untuk para pegawai di bidang-bidang tersebut agar dapat semakin membuka kesadaran dan menambah pengetahuan peserta pelatihan tentang potensi korupsi yang ada di lingkungan atau wilayah kerja masing-masing.

Pelatihan antikorupsi untuk BUMD ini, lanjut Ipi, telah dilaksanakan sejak 2020 untuk DKI Jakarta dan Jawa Barat sebagai pilot project. Pada 2021, kegiatan yang sama dilakukan terhadap 27 BUMD di seluruh Indonesia dengan 57 peserta. Pelatihan antikorupsi juga telah dilakukan khusus untuk 28 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan diikuti oleh 71 peserta.

"BUMD sebagai badan usaha milik pemerintah daerah berperan penting dalam mempercepat pemberian pelayanan kepada masyarakat dan menggerakkan perekonomian daerah. Sehingga, KPK memandang penting untuk mengoptimalkan peran BUMD bagi daerah," jelas Ipi.

Untuk itu, BUMD harus dikelola dengan tata kelola yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi sehingga tujuan dibentuknya BUMD dapat tercapai. Sementara, fakta di lapangan masih ada BUMD yang belum optimal dalam memberikan pelayanan dan laba bagi provinsi, bahkan merugi.

"Selain itu, KPK memiliki alasan mengapa pelatihan antikorupsi diberikan untuk para personel BUMD di Sumut. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021 yang dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK masih relatif rendah, yaitu 69,26," terang Ipi.

Indeks SPI Sumut tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan wilayah lain di wilayah Sumatera, seperti Sumatera Barat sebesar 75,44, dan Sumatera Selatan sebesar 70,65.

Pelatihan antikorupsi untuk BUMD Sumut ini akan dibagi menjadi empat topik dalam 16 jam pelajaran dengan narasumber dari KPK dan akademisi.

Keempat topik tersebut adalah delik tindak pidana korupsi, pengendalian gratifikasi, pengelolaan konflik kepentingan, dan panduan cegah korupsi (PanCEK) KPK yang disusun khusus untuk badan usaha.

"KPK berharap dari pelatihan ini peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan, tapi juga memiliki rencana aksi antikorupsi. Rencana aksi dapat berupa sosialisasi materi antikorupsi yang diperoleh kepada rekan-rekan di BUMD atau perumusan aturan tentang konflik kepentingan, atau yang lainnya," tutur Ipi.

Terkait implementasi rencana aksi tersebut, KPK juga mengajak peserta pelatihan khususnya yang bertugas pada unit pengawasan untuk mengikuti sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API), berbekal pengalaman dalam menyusun program-program antikorupsi di perusahaan masing-masing.

"Rencananya, pada Mei 2022 KPK akan menggelar pelatihan serupa bagi personel dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Sumut," pungkas Ipi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA