Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diungkap Mahfud MD, Ternyata Para Cukong Banyak Titip Pasal di Undang-undang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 21 April 2022, 22:15 WIB
Diungkap Mahfud MD, Ternyata Para Cukong Banyak Titip Pasal di Undang-undang
Menko Polhukam Mahfud MD/Net
rmol news logo Pernyataan mengejutkan dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal banyaknya para cukong menitip pasal per pasal dalam Undang-undang. Proses pembuatannya pun sudah korup.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pernyataan Mahfud ini disampaikan saat menjadi pembicara dalam sebuah seminar yang videonya diunggah akun YouTube Muhammadiyah dilihat, Kamis (21/4).

"Misalnya ada titipan pasal dari cukong, tolong pasal ini, undang-undang ini kalimatnya diubah, bayangkan," kata Mahfud.

Bukan asal bicara dan menuding, sebab fakta yang demikian itu dirasakannya langsung saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)

"Saya mantan ketua MK, ratusan undang-undang saya batalkan karena dibentuk secara koruptif," katanya.

Namun Mahfud enggan membuka Undang-undang apa saja yang merupakan titipan cukong yang dibuat secara korup. Di sela-sela, Mahfud sempat mengulas kasus UU Jamsostek. Menurutnya, UU Jamsostek merupakan salah satu aturan yang pembuatannya koruptif.

"Dulu UU Jamsostek juga kan sampai terbuka keluar, yang dibahas UU Jamsostek, diinapkan di hotel ini, dibayar masing-masing Rp50 juta," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA