Pernyataan Mahfud ini disampaikan saat menjadi pembicara dalam sebuah seminar yang videonya diunggah akun YouTube Muhammadiyah dilihat, Kamis (21/4).
"Misalnya ada titipan pasal dari cukong, tolong pasal ini, undang-undang ini kalimatnya diubah, bayangkan," kata Mahfud.
Bukan asal bicara dan menuding, sebab fakta yang demikian itu dirasakannya langsung saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
"Saya mantan ketua MK, ratusan undang-undang saya batalkan karena dibentuk secara koruptif," katanya.
Namun Mahfud enggan membuka Undang-undang apa saja yang merupakan titipan cukong yang dibuat secara korup. Di sela-sela, Mahfud sempat mengulas kasus UU Jamsostek. Menurutnya, UU Jamsostek merupakan salah satu aturan yang pembuatannya koruptif.
"Dulu UU Jamsostek juga kan sampai terbuka keluar, yang dibahas UU Jamsostek, diinapkan di hotel ini, dibayar masing-masing Rp50 juta," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: