Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Antisipasi Lonjakan Covid-19 Usai Lebaran, Pemerintah Diminta Perketat Prokes Tempat Wisata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 22 April 2022, 04:40 WIB
Antisipasi Lonjakan Covid-19 Usai Lebaran, Pemerintah Diminta Perketat Prokes Tempat Wisata
Anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim/RMOL
rmol news logo Terkait dengan prediksi akan ada 85 juta pemudik lebaran tahun 2022 ini, anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim mengingatkan pemerintah untuk melakukan upaya pencegahan onjakan Kasus Covid-19.

Luqman berpendapat, sejauh ini pemerintah sudah sangat matang menyiapkan rencana memfasilitasi masyarakat dalam merayakan Idulfitri. Baik yang bersifat antisipasi pergerakan mudik, maupun arus balik paska lebaran.

Politisi PKB itu kemudian menyebutkan beberapa kebijakan penting pemerintah mengantisipasi lonjakan, diantaranya: keputusan libur dan cuti bersama lebaran yang total waktunya 10 hari.

Dalam pandangan Luqman, dengan waktu yang cukup panjang, maka arus mudik dan arus balik yang melibatkan puluhan juta orang, akan dapat dihindarkan dari kemacetan dan stagnasi lalu lintas.

"Kedua, pembebasan hasil negatif tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan mudik bagi masyarakat yang sudah vaksin dosis ketiga (booster), terbukti memicu keinginan masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster," demikian kata Luqman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat dini hari (22/4).

Dikatakan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR ini, dengan tingkat vaksinasi booster yang meningkat, maka akan berdampak pada makin kuatnya kekebalan komunal masyarakat dari serangan Covid-19.

"Dalam konteks ini, pemerintah menunjukkan perlindungan yang serius terhadap hak hidup (hifdz nafs) masyarakat," demikian Luqman menekankan.

Langkah ketiga, dalam catatan Ketua PP GP Ansor ini, pemerintah juga telah memberi fasilitas mudik gratis yang pelaksanaannya diatur dengan tanggal-tanggal tertentu. Dengan demikian, dapat mengurangi penumpukan pemudik pada hari-hari menjelang Idulfitri.

Lebih lanjut Luqman mengusulkan, pemerintah memberlakukan pengaturan yang ketat bagi tempat-tempat wisata selama libur lebaran. Tujuannya, untuk melengkapi pengaturan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah.

Dalam pandangan Luqman, apabila tempat-tempat wisata dibiarkan bebas tanpa aturan selama libur lebaran, maka akan terjadi lonjakan kasus Covid-19.

"Tanpa aturan protokol pencegahan covid-19 dan pembatasan jumlah pengunjung, maka akan berpotensi besar menjadi pusat-pusat penularan Covid-19," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA