Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPD RI: Kejagung Harus Usut Kasus Minyak Goreng Hingga Level Tertinggi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 22 April 2022, 09:22 WIB
DPD RI: Kejagung Harus Usut Kasus Minyak Goreng Hingga Level Tertinggi
Anggota DPD RI, Bustami Zainudin/Net
rmol news logo Kinerja Jaksa Agung dalam menangani kelangkaan minyak goreng dan sekaligus membongkar mafia kasus tersebut mendapat apresiasi dari anggota DPD RI, Bustami Zainudin. Apalagi, Jaksa Agung juga tegas menetapkan seorang pejabat di Kementerian Perdagangan sebagai tersangka.

"Saya mengapresiasi Jaksa Agung yang telah tetapkan dirjen di Kemendag sebagai tersangka, yang sekaligus membongkar para mafia minyak goreng," ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/4).

Wakil Ketua Komite II DPD RI ini juga mendorong supaya Kejagung bisa lebih mengusut kasus kelangkaan minyak goreng dan para mafia-mafianya hingga ke atas-atasnya yang lebih tinggi.

"Usut tuntas hingga level yang paling tinggi," terang senator.

Pada Selasa (19/4), Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menetapkan status tersangka kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Dalam Negeri (Dirjen PLN Kemendag) berinisial  IWW dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan minyak goreng.

IWW jadi tersangka bersama dengan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, berinisial TS; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), berinisial SMA; General Manager di PT Musim Mas, berinisial PT. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA